Berita

KUHP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Tekan-Menekan dan Pelanggaran HAM

Advertisement

Jakarta – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru sejak 2 Januari 2026 menandai babak baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menilai era ini menuntut kepekaan dan profesionalisme dari para penyidik.

Era Baru Penegakan Hukum Pidana

“Era baru penegakan hukum pidana yang berpihak pada warga negara membutuhkan kepekaan para penyidik menyesuaikan diri dengan cekatan dan profesional,” ujar Hinca kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini menekankan pentingnya aparat penegak hukum untuk segera beradaptasi dengan perubahan ini. Ia optimistis bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru akan menghilangkan praktik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Tak ada pilihan lain kecuali segera menyesuaikan diri. Mengubah cara pikir dan cara tindak dalam semangat negara hukum yang demokratis. Tak ada lagi pelanggaran HAM. Tak ada lagi tekan-menekan,” tegas Hinca.

Optimisme di Era Keterbukaan Digital

Hinca menambahkan bahwa kemajuan teknologi informasi saat ini memungkinkan semua proses hukum berjalan secara transparan. Ia yakin pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru akan dijalankan dengan presisi oleh para penegak hukum.

“Apalagi hari ini semua serba-terbuka dan terang benderang degan teknologi. Jadi harus benar-benar presisi,” katanya.

Advertisement

Ia menutup pernyataannya dengan ucapan selamat bertugas kepada para penegak hukum dalam menjalankan amanah negara dengan landasan hukum yang baru. “Selamat bertugas menjalankan amanah negara menegakkan hukum dengan KUHP dan KUHAP baru,” tutupnya.

Proses Penandatanganan KUHAP

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang tentang KUHAP. Penandatanganan ini memastikan KUHAP berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026.

“Ya (UU sudah ditandatangani Presiden),” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa penerapan KUHAP akan dilaksanakan serentak dengan KUHP pada awal tahun 2026. “Iya dong (diterapkan bersamaan dengan KUHP),” ujarnya.

Advertisement