MAGELANG – Nasib pohon randu alas raksasa berusia 250 tahun di Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, telah menemui titik akhir. Pohon yang menjadi ikon desa tersebut diputuskan untuk ditebang pada hari ini, Senin (2/2/2026).
Keputusan Final Setelah Kajian
Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar pertemuan pada Senin (26/1/2026) lalu. Pertemuan tersebut menindaklanjuti hasil kajian dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengenai kondisi pohon randu alas raksasa di Tuksongo.
Pertemuan yang berlangsung di Balkondes Tuksongo itu dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkompincam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Pemerintah Desa Tuksongo, serta tokoh masyarakat setempat.
Sebagian Dijadikan Monumen
Kepala Pelaksana BPBD Magelang, Edi Wasono, menjelaskan bahwa keputusan untuk menebang pohon tersebut diambil secara musyawarah. Sebagian dari pohon yang akan ditebang nantinya akan dipertahankan untuk dijadikan monumen.
“Pak Kades masih gamang ketika mau memutuskan sehingga hari ini final bahwa akan dilakukan pemangkasan dengan catatan sebagian itu nanti akan dijadikan monumen,” ujar Edi Wasono, dilansir dari detikJateng, Senin (26/1).
Tim Gabungan Siap Lakukan Penebangan
Rencana penebangan pohon randu alas raksasa ini akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (2/2/2026). Tim yang akan melakukan penebangan terdiri dari personel DLH, relawan, serta tim dari Kepala Desa Tuksongo.
Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Kearifan Lokal Lingkungan Hidup DLH Magelang, Joni Budi Hermanto, mengonfirmasi rencana tersebut. “Hari Senin (2/2), insyaallah kami dari DPU, DLH, dari relawan, Tim Pak Kades, dan masyarakat Tuksongo rencananya akan memotong itu (randu alas),” kata Joni, Sabtu (31/1).






