Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terkait insiden viral yang melibatkan anggota TNI dan Polri dengan seorang pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kejadian tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran mengenai dugaan penggunaan bahan berbahaya.
Edukasi dan Keamanan Masyarakat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tindakan personel di lapangan bertujuan untuk memberikan edukasi dan memastikan keamanan masyarakat. Namun, ia mengakui bahwa upaya tersebut dapat menimbulkan persepsi yang berbeda di kalangan publik.
“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Komitmen Dukung UMKM
Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa Polri tidak memiliki niat untuk menghambat atau mematikan usaha masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebaliknya, kepolisian berkomitmen untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat agar berjalan lancar, aman, dan sehat.
“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun apa pun itu, kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan publik,” tegasnya.
Pemeriksaan Internal Bidpropam
Saat ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengevaluasi apakah ada pelanggaran etika, kewenangan, atau prosedur yang dilakukan oleh personel yang bersangkutan.
“Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bid Propam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” kata Budi Hermanto.
Ia menambahkan bahwa Polda Metro Jaya terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti temuan secara profesional. “Kami terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti secara profesional,” tutupnya.






