Berita

Polri Bekuk Buronan Interpol Kasus Perampokan Sadis Pengusaha Rumania di Bali

Advertisement

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap seorang buronan internasional yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol. Pelaku bernama Costinel-Cosmin Zuleam (33) ini merupakan tersangka kasus perampokan sadis yang terjadi di Sibiu, Rumania, dan telah menjadi buronan sejak lama.

Penangkapan di Bali

Zuleam berhasil diringkus di Bali pada Kamis (15/1/2026). Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Sekretariat NCB Interpol Indonesia dengan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar.

“Zuleam merupakan tersangka kasus pembunuhan sadis yang mengguncang publik Rumania,” demikian keterangan resmi dari akun Instagram Divisi Hubungan Internasional Polri yang dikutip pada Sabtu (17/1/2026).

Kronologi Perampokan Sadis

Peristiwa perampokan yang melibatkan Zuleam terjadi pada 6 November 2023. Saat itu, Zuleam bersama dua orang rekannya nekat menyusup ke kediaman seorang pengusaha lokal di Sibiu. Tanpa ampun, Zuleam dan komplotannya melakukan penyiksaan yang sangat sadis terhadap korban.

Tidak hanya itu, Zuleam dan rekan-rekannya juga mengancam anak perempuan korban dengan menggunakan senjata api. Aksi keji ini berlanjut dengan membawa kabur sejumlah barang berharga.

Advertisement

“Zuleam dan komplotannya membawa kabur jam tangan mewah senilai 200.000 Euro,” ungkap Divisi Hubungan Internasional Polri dalam keterangan tertulisnya.

Nasib Rekan dan Proses Hukum Lanjutan

Sementara itu, kedua rekan Zuleam yang turut serta dalam perampokan tersebut telah lebih dulu ditangkap di Irlandia dan Skotlandia. Keduanya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas perbuatan mereka.

Zuleam sendiri telah menjadi buronan internasional sejak surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh Pengadilan Sibiu pada 19 November 2023. Ia berhasil melarikan diri dan bersembunyi hingga akhirnya terdeteksi di Bali.

“Saat ini, Zuleam tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bali, sebelum dilakukan proses penyerahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Rumania,” pungkas Divisi Hubungan Internasional Polri.

Advertisement