Berita

Dua Pria Onani di Transjakarta, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

Advertisement

Polisi masih mendalami motif dua pria berinisial HW dan FTR yang melakukan aksi masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Pemeriksaan Kejiwaan dan Motif

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan bahwa pihaknya akan melibatkan psikolog forensik untuk mendalami kasus ini. “Ini masih kami dalami dengan psikolog forensik,” kata Onkoseno kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Menurut keterangan Onkoseno, aksi asusila tersebut melibatkan kedua pelaku. Pelaku FTR meraba alat kelamin pelaku HW hingga akhirnya pelaku HW mengeluarkan cairan sperma. Cairan tersebut kemudian mengenai baju korban.

“Jadi dua pelaku ini sama-sama laki-laki, pelaku satu meraba alat kelamin pelaku dua sampai pelaku dua mengeluarkan sperma. Muncratan tersebut yang mengenai korban,” jelasnya.

Kronologi Kejadian

Awalnya, korban mengira cairan yang mengenai bajunya adalah tetesan air AC. Kesadaran korban muncul setelah ada penumpang lain yang memergoki aksi kedua pelaku.

Advertisement

“Korban menyadari ada cairan di baju belakangnya sampai menetes ke kaki dan mengira itu air AC, kemudian ada suara laki-laki sambil mencekik pelaku HW mengatakan ‘kamu coli yah’, dan akhirnya korban tersadar bahwa cairan yang ada di baju belakangnya adalah sperma pelaku,” ungkap Onkoseno.

Kedua pelaku kemudian diamankan oleh saksi, kondektur Transjakarta, di lokasi kejadian.

Ancaman Hukuman

Onkoseno menambahkan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum dan terancam hukuman maksimal satu tahun penjara.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (15/1) sekitar pukul 18.20 WIB di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus ini bermula saat korban dan kedua pelaku menaiki bus Transjakarta yang sama.

Advertisement