Aktivitas ‘Pak Ogah’ yang memanfaatkan penutupan exit Tol Rawa Buaya, Jakarta Barat, untuk memungut liar (pungli) terungkap. Mereka meloloskan kendaraan keluar dari jalan tol dengan cara mengangkat rantai penutup yang dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Modus Operandi Pak Ogah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa exit Tol Rawa Buaya ditutup oleh Dishub DKI Jakarta menggunakan barrier dan rantai pada pukul 06.00 hingga 11.00 WIB sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas. Namun, sebelum waktu penutupan resmi berakhir, sejumlah oknum ‘Pak Ogah’ nekat mencari keuntungan pribadi.
“Namun, sebelum jam 11.00 WIB, beberapa oknum tersebut memanfaatkan situasi untuk mencari uang dengan membuka rantai dan menggeser barrier penutup exit Tol Rawa Buaya untuk mendapatkan imbalan dari pengemudi yang lewat,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu menambahkan bahwa para pelaku meloloskan kendaraan dengan mengangkat rantai. “Pak ogah memanfaatkan situasi untuk mencari uang. Pada waktu belum jam 11.00 WIB, terkadang rantai penutup jalan diangkat untuk mobil minibus kecil,” kata Wisnu.
Aksi para ‘Pak Ogah’ ini dilaporkan kerap terjadi menjelang akses exit Tol Rawa Buaya dibuka kembali oleh pihak Dishub. “Mendekati jam 11.00 WIB sebelum dibuka (Dishub),” tambah Wisnu.
Enam Pak Ogah Ditangkap
Menindaklanjuti laporan viral mengenai pungli di exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, polisi berhasil menangkap enam orang ‘Pak Ogah’. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan pada Rabu, 14 Januari 2026.
“Mengenai video viral terkait dugaan enam orang ‘Pak Ogah’ yang menutup akses keluar tol, pada Rabu, 14 Januari 2026, tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap enam orang,” ungkap Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (15/1).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan telepon seluler. Keenam terduga pelaku kini telah ditahan di Polsek Cengkareng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penutupan Exit Tol Rawa Buaya oleh Dishub
Penutupan exit Tol Rawa Buaya, Jakarta Barat, menggunakan rantai dan barrier yang sempat viral ternyata merupakan prosedur resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa penutupan ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan parah yang sering terjadi di Jalan Outer Ring Road akibat akses exit tol tersebut.
“Penutupan pintu keluar Tol Rawa Buaya pada jam sibuk pagi hari karena exit tol tersebut menyebabkan kemacetan parah di Jalan Outer Ring Road,” kata Syafrin Liputo saat dimintai konfirmasi di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (16/1).
Syafrin menambahkan bahwa penutupan biasanya dilakukan setiap pukul 06.00 WIB hingga 11.00 WIB. Pihaknya kini tengah mengevaluasi durasi penutupan agar lebih efektif. “Kami akan berkoordinasi dengan Sudishub Jakbar untuk mengubah jam penutupan menjadi pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB,” ujar Syafrin.






