Berita

Tiang Monorel Senayan Tak Dibongkar, Rano Karno: Wewenang Ada pada Setneg

Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa tiang-tiang monorel yang berada di kawasan Senayan belum akan dibongkar. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menjelaskan bahwa berbeda dengan tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, tiang di Senayan berada di luar kewenangan Pemerintah Provinsi DKI.

“Kalau Senayan, setahu saya itu wewenangnya Setneg,” ujar Rano saat ditemui usai menghadiri acara Go Live Ceremony ERP Fusion PAM Jaya di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (15/1/2026).

Rano Karno menambahkan bahwa penataan tiang monorel di Rasuna Said dilakukan karena proyek tersebut telah terbengkalai lebih dari dua dekade dan dinilai mengganggu keselamatan serta tata kota. Sementara itu, penanganan tiang monorel di Senayan memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat.

Meskipun demikian, Pemprov DKI tetap membuka peluang untuk memanfaatkan tiang monorel di Senayan. Salah satu opsi yang sempat dibahas adalah penggunaan tiang sebagai media reklame atau videotron, meskipun tidak semua tiang dapat dimanfaatkan.

“Kita juga sedang mencoba, agar memang dari beberapa tiang yang ada bisa digunakan untuk reklame. Tapi mungkin tidak semua,” tuturnya.

Rano Karno menilai keberadaan sejumlah tiang monorel di kawasan Senayan, termasuk yang berada di belakang gedung DPR, dinilai mengganggu. Ia menambahkan bahwa opsi pembongkaran tetap bisa dilakukan jika tiang-tiang tersebut dinilai tidak lagi fungsional.

Advertisement

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menyebutkan bahwa pembongkaran tiang monorel diprioritaskan di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Untuk kawasan Senayan, Pemprov DKI memilih opsi pemanfaatan agar aset yang ada tetap memiliki nilai guna.

“Kalau ini sudah berjalan dengan baik, yang di Senayan memang beberapa pasti akan kami bongkar, tetapi beberapa akan kami sisakan untuk videotron dan sebagainya, untuk reklame. Jadi harus dimanfaatkan,” kata Pramono saat meninjau pemotongan tiang monorel di Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/1).

Pramono Anung menilai pemanfaatan tiang monorel sebagai videotron dan reklame lebih bermanfaat dibandingkan seluruhnya dibongkar. Langkah ini tidak hanya menghindari pemborosan, tetapi juga diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi bagi daerah.

Sementara itu, pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said telah dimulai sejak Rabu (14/1). Total ada 109 tiang monorel yang akan dipotong dan ditata ulang sebagai bagian dari penataan kawasan, dengan target penyelesaian pada September 2026.

Advertisement